Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Massa Aliansi Balikpapan Bersuara berorasi di depan Markas Kodim 0905 Balikpapan setelah rencana aksi menuju Taman Monpera gagal terlaksana, Senin (31/3/2026).

Dihadang 450 Meter dari Monpera, Aksi Solidaritas Andrie Yunus di Balikpapan Tertahan di Depan Markas Kodim

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Rencana aksi damai yang diinisiasi oleh Aliansi Balikpapan Bersuara untuk menuntut keadilan bagi aktivis Kontras, Andrie Yunus, terpaksa bergeser lokasi.

Massa yang sedianya menuju Taman Monpera tertahan oleh aparat di depan Markas Kodim 0905 Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Telaga Sari, Selasa (31/3/2026).

Ketegangan sempat mewarnai pergerakan massa saat mereka dihadang tepat 450 meter sebelum mencapai titik aksi yang direncanakan.

Meski sempat terjadi debat terbuka antara pengunjuk rasa dengan Dandim 0905 Balikpapan terkait lokasi unjuk rasa, massa akhirnya hanya diperbolehkan menggelar orasi di badan jalan depan markas Kodim. 

Koordinator Lapangan Aliansi Balikpapan Bersuara, Jusliadin, cenderung terkejut dengan adanya penghadangan tersebut karena pihaknya merasa telah mengikuti prosedur administrasi.

Ia menjelaskan bahwa surat pemberitahuan telah disampaikan oleh pihak kepolisian sebelumnya. Namun, saat menuju lokasi, mereka justru berhadapan dengan barikade aparat TNI.

"Saat kami hendak menuju Taman Makam Pahlawan, kami langsung dihadang oleh aparat TNI," ungkap Jusliadin di sela-sela aksi.

Menurutnya, alasan pelarangan yang diberikan hanya berkutat soal kawasan Monpera sebagai objek vital yang harus steril dari demonstrasi.

Di sisi lain, Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Inf Denny Salurerung, menghadapi langsung para demonstran. 

Ia menegaskan bahwa pihak TNI tidak melarang hak konstitusional warga untuk berpendapat, melainkan hanya menegakkan aturan terkait zonasi wilayah militer.

"Di Monpera itu masih kawasan dari Kodam Mulawarman," tegas Kolonel Denny meluruskan kebingungan para demonstran.

Ia menambahkan bahwa secara hukum, aksi demonstrasi memang dilarang dilakukan di area yang masuk dalam kategori instalasi militer guna menjaga keamanan objek vital tersebut.

Sebagai informasi, aturan utama soal demonstrasi ada di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Di Pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa demonstrasi tidak boleh dilakukan di beberapa lokasi tertentu, salah satunya instalasi militer. 

Larangan ini juga dikuatkan dalam Perkapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. 

Di aturan itu disebutkan bahwa demonstrasi tidak boleh dilakukan dalam radius 150 meter dari instalasi militer, 100 meter dari Istana Presiden, dan/atau 500 meter dari objek vital nasional

Artinya, secara hukum aksi demonstrasi memang dilarang dilakukan di area instalasi militer.

Setelah terjadi kesepakatan, akhirnya Aliansi Balikpapan Bersuara memutuskan untuk melanjutkan unjuk rasa meski tak sesuai lokasi harapan awal. 

Adapun inti dari demonstrasi ini adalah keprihatinan atas musibah yang menimpa Andrie Yunus, anggota Kontras yang menjadi korban penyiraman air keras. 

Aliansi Balikpapan Bersuara menilai kejadian ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan sebuah upaya pembunuhan berencana yang sistematis.

"Hari ini kami berduka cita atas terjadinya penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Kontras, Andrie Yunus," ujar Jusliadin. 

Ia menduga kuat bahwa serangan tersebut melibatkan sekitar 16 orang yang berasal dari unsur aparat maupun warga sipil, sehingga diperlukan pengusutan yang benar-benar independen.

Dalam tuntutannya, massa mendesak pemerintah dan Polri untuk mengusut tuntas pelaku hingga ke akar-akarnya secara transparan.

Mereka juga menyampaikan aspirasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim independen pencari fakta yang melibatkan unsur masyarakat sipil agar proses hukum tidak berjalan berat sebelah.

"Kami menolak sekeras-kerasnya apabila kasus ini diproses melalui peradilan militer," kata Jusliadin.

Hal ini disuarakan demi menjamin akuntabilitas dan profesionalisme hukum dalam menangani kasus yang mencederai nilai kemanusiaan tersebut.

Meski ada hambatan lokasi, Aliansi Balikpapan Bersuara memastikan bahwa gerakan mereka tetap berada pada koridor perdamaian.

Jusliadin menjamin tidak akan ada tindakan anarkis atau gerakan separatis dalam aksi ini, karena motivasi utama mereka adalah murni kemanusiaan.

"Aksi yang kami lakukan hari ini murni merupakan aksi kemanusiaan," tutup Jusliadin. (zyn)



Tinggalkan Komentar

//