Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan anggaran pembangunan rumah singgah yang dialokasikan di APBD 2025 tidak terdampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Dinsos PPU, Saindin mengatakan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp600 juta di APBD 2025 untuk pembangunan rumah singgah untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Alokasi anggaran pembangunan rumah singgah lebih Rp600 juta dan kami pastikan tidak terdampak efisiensi anggaran,” kata Saidin, Rabu (12/3/2025).
Rumah singgah untuk penampungan orang terlantar tersebut akan dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah seluas dua hektare di Jalan Provinsi Km 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
“Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan di belakang lokasi pembangunan Lapas di Kelurahan Nenang seluas dua hektare. Tetapi untuk luasan bangunan rumah singgah yang akan dibangun hanya 7x9 meter persegi,” ujarnya.
Saidin menyatakan, Dinsos PPU belum mengajukan dokumen lelang proyek pembangunan rumah singgah ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) lantaran pemerintah daerah masih menangguhkan proses lelang proyek fisik akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Kalau sudah diperbolehkan untuk pengerjaan fisik, maka kita langsung ajukan proses lelang ke ULP. Mudah-mudahan bulan ini atau April sudah bisa proses lelang supaya rumah singgah ini bisa dikerjakan secepatnya,” tandasnya. (Adv)