Tulis & Tekan Enter
images

Disdag Balikpapan Tegaskan Pentingnya Transparansi Pengecer LPG 3 Kg untuk Menjaga Keadilan Distribusi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Setelah kebijakan baru dari Presiden RI Prabowo Subianto yang memperbolehkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kilogram (kg), perhatian kini tertuju pada harga jual dan transparansi di lapangan. 

Pengecer di Balikpapan, Zahra, menyambut baik kebijakan tersebut, meskipun ia mengaku masih kesulitan dalam memperoleh pasokan LPG 3 kg. 

"Kami senang bisa tetap berjualan, meskipun untuk mendapatkannya masih susah. Total tabung yang saya jual sekitar 21 tabung," ujarnya.

Namun, yang menjadi sorotan adalah harga jual yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp38.000 per tabung, sementara harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah hanya Rp19.000.

Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintahan daerah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri umar mengingatkan pengecer untuk lebih terbuka dan transparan dalam mendistribusikan LPG subsidi 3 kg. 

Kepala Disdag Balikpapan, menekankan pentingnya keterbukaan dalam transaksi agar masyarakat tidak dirugikan dengan harga yang tidak wajar.

“Kami imbau pengecer untuk lebih transparan dalam menjual LPG 3 Kg. Praktik yang tidak adil harus dihindari agar distribusi gas subsidi tepat sasaran,” ujarnya pada Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Disdag juga menegaskan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya boleh digunakan oleh kalangan yang berhak, seperti rumah tangga dengan ekonomi terbatas, usaha mikro, petani, dan nelayan. 

Restoran, hotel, dan sektor usaha lainnya yang tidak memenuhi kriteria, seperti usaha batik, ternak, serta usaha jasa las, tidak diperbolehkan menggunakan gas subsidi tersebut.

“Guna menghindari penyalahgunaan, pemerintah berencana menerapkan sistem pembelian berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat mengontrol distribusi dan mencegah praktik penimbunan,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan gas subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa gas elpiji 3 kg yang bersubsidi sampai ke tangan yang tepat. Pengawasan akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat," tutupnya. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar