Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat angka partisipasi kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di PPU mencapai 70 persen. Jadi, ada sekitar 30 persen anak usia dini yang tidak sekolah PAUD/TK.
“Angka partisipasi kasar PAUD sekitar 70 persen,” kata Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora PPU Durajat, Rabu (1/10/2025).
Durajat mengatakan, salah satu penyebabnya angka partisipasi kasar PAUD baru 70 persen karena tidak ada kewajiban melampirkan ijazah PAUD saat mendaftar ke Sekolah Dasar (SD).
“Boleh tidak ikut PAUD, langsung masuk SD. Karena tidak ada regulasi yang mewajibkan melampirkan ijazah PAUD ketika masuk SD,” bebernya.
Selain itu, akses PAUD/TK juga menjadi pertimbangan orang tua sehingga tidak memasukkan anaknya di PAUD/TK. Kemudian PAUD/TK di Kabupaten PPU didominasi sekolah swasta sehingga biaya yang ditanggung orang tua cukup besar dibandingkan PAUD TK negeri.
“Ada ketimpangan jumlah sekolah PAUD negeri dan swasta. Akibatnya, orang tua harus mengeluarkan biaya tidak sedikit,” tuturnya.
Durajat mengungkapkan, Kabupaten PPU baru memiliki dua PAUD negeri yang biayanya ditanggung pemerintah. Sedangkan PAUD/TK swasta sebanyak 158 lembaga.
Angka partisipasi kasar PAUD diperkirakan akan mengalami peningkatan ketika kebijakan pendidikan wajib 13 tahun diberlakukan pemerintah pusat.
“Saat ini belum berlaku. Jika kebijakan itu diberlakukan, pasti masyarakat berbondong-bondong menyekolahkan anak mereka ke PAUD,” tandasnya. (adv)


