Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Zulkifli angkat bicara terkait aksi protes warga RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru yang tadinya ingin menutup total jalan di jembatan penghubung perumahan wika - Balikpapan Baru.
Dijelaskannya, jalur perumahan wika sudah berstatus Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Sehingga segala kemanfaatannya mutlak dalam pengaturan Pemerintah Daerah (Pemda).
Oleh sebab itu, Pemkot memanfaatkan jalur tersebut dengan pengadaan jembatan sebagai akses jalan pintas antara Balikpapan Baru menuju Kampung Timur. Sekaligus demi mengurai kemacetan di tanjakan simpang tiga Global Sport Jalan MT Haryono.
"Jalan di sini (perumahan wika, red) itu sudah diserahkan ke Pemerintah Kota, sehingga Pemda berhak mengatur. Statusnya sudah milik Pemkot seperti tertera dalam surat. Jadi kami berhak mengatur semua fasum (fasilitas umum) yang ada di sini," tegas Zulkifli, Senin (17/2/2025).
Dalam masa percobaanya, lanjutnya, Dishub Balikpapan pun melalukan uji coba dengan membuka selama 24 jam penuh, sebagai bahan evaluasi untuk melihat proses upaya dalam mengurai kemacetan.
Namun ujicoba belum berjalan sepekan, warga RT 15 meminta kelonggaran, supaya portal jembatan dilakukan pola buka tutup pada pukul 22.00 wita.
"Boleh saja, asal jangan dikunci mati. Karena kalau begitu saya (Pemda, red) tidak mau. Sebab ini sudah kategori jalan umum yang sewaktu-waktu dipergunakan masyarakat," ujar pria yang juga menjabat Asisten 1 Pemkot Balikpapan itu.
Zul pun mempersilahkan kepada warga jika ingin melakukan pengamanan buka tutup pada jam-jam rawan hingga menjelang pagi hari.
Ia pun mengaku memaklumi keinginan warga mengenai perhatian aspek keamanan, sehingga meminta agar Jembatan itu diperbolehkan untuk buka tutup pada malam hari.
"Jadi kalau ada yang ingin lewat jam 10 malam ke atas, ditanya dulu alasannya demi keamanan," katanya.
"Tapi warga mesti menjaga sendiri portal di jembatan itu, karena kami pahami jalanan ini melewati komplek perumahan. Dan penjagaan itu bukan dari Dishub, karena tidak mungkin petugas kami menjaga portal masyarakat," tutupnya. (lex)