Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar),pada Kamis (28/10/2021).
Hal ini dalam rangka menilai kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik. Dua Komisioner KI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hadir dalam visitasi tersebut, yakni Muhammad Khaidir dan Erni Wahyuni, didampingi staf KI Kaltim Elly Akbar.
Kedatangan tim dari KI Kaltim tersebut disambut hangat Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, bersama Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik (PLIP) Aji Mohd Decki Ismail, Kasi Layanan Informasi Publik Syamsul, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Hartono Kusbandi, Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef beserta staf Bidang PLIP.
Muhammad Khaidir mengatakan kegiatan visitasi ke Tenggarong ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Hasil monitoring dan evaluasi KIP tersebut akan menjadi dasar penilaian dari Pemprov Kaltim untuk menganugerahkan Panji Keberhasilan Pembangunan bidang Keterbukaan Informasi Publik pada peringatan hari ulang tahun Provinsi Kaltim pada Januari 2022 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, tim KI Kaltim memeriksa kesesuaian jawaban dari kuesioner yang sebelumnya telah dikirimkan ke Diskominfo Kukar selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama terkait informasi publik yang telah dipublikasikan melalui website Pemkab Kukar, website PPID serta website OPD.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas visitasi tim KI Kaltim ke Tenggarong.
“Esensi dari pertemuan tersebut adalah bukan semata untuk memenangkan panji keberhasilan, namun untuk dapat menjadi evaluasi dan mendengar saran untuk perbaikan kinerja PPID di Kukar,” katanya.
Pihaknya juga akan mengintegrasikan seluruh informasi publik yang tersebar di sejumlah website OPD ke website PPID Utama Kukar.
Sedangkan Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip baik manual dan digital pada setiap Badan Publik dalam kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
"Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses informasi bagi publik sebagai upaya mewujudkan demokratisasi di bidang informasi di Kutai Kartanegara," pungkasnya. (adv/ian)