Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Menyeruak sejak beberapa waktu lalu, akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menetapkan MS, oknum pendidik di salah satu pondok pesantren di Balikpapan, sebagai tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati.
“Rabu (12/1) kemarin sudah kami lakukan gelar perkara dan menetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus ini (pencabulan),” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo.
Namun demikia, sekalipun sudah menetapkan MS sebagai tersangka, Polda Kaltim memang belum melakukan penahanan terhadap MS. Kepolisian, lanjut Yusuf akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka untuk BAP lanjutan. “Kalau cukup (barang bukti) untuk ditahan, maka nanti akan langsung ditahan,” jelas Yusuf.
Terkait jumlah korban sebanyak 13 yang belakangan ramai di media, Yusuf meralat. Sebab, kata Yusuf Polda Kaltim hanya mendapat laporan dari empat korban. “Kalau ada korban lain misalnya tidak mau melapor, kami hormati hak-hak mereka,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, oknum tenaga pendidik berinisial MS yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswa, ternyata merupakan oknum ulama di salah satu pondok pesantren di Kota Balikpapan.
Dalam kasus ini, setidaknya ada 13 santriwati yang diduga jadi korban pencabulan oknum yang bersangkutan.
Salah satu keluarga korban, sebut saja Senja buka suara soal kasus dugaan pencabulan ini. Ia menyebut, keluarganya jadi korban pencabulan pada 2020 silam. Namun, baru terbongkar pada 29 September 2021 kemarin.
Korban, dikatakan Senja, saat itu tengah berada di dalam mobil bersama terduga pelaku MS. Korban tak sendirian, di dalam mobil dia bersama tiga rekannya sesama santriwati.
Dalam perjalanan, MS berhenti di suatu tempat dan meminta tiga santriwati lain turun membeli gorengan, sementara korban diminta tetap berada di mobil. Saat itulah pelecehan terjadi.
Parahnay, saat menolak untuk menuruti keinginan MS, korban justru diturunkan di rumah neneknya di kawasan KM 7. Curiga karena tak biasa korban ada di rumah saat jam belajar, sang nenek lantas menghubungi ibu korban yang kemudian menceritakan kejadian yang dialami.
Mendengar cerita sang buah hati, sang ibu syok. Rupanya, korban tak sekali ini saja mengalami pelecehan selama di pesantren. Pelecehan lain yang dialami korban terjadi di rumah terduga pelaku. Korban dipaksa berciuman dengan MS. Dari pengakuan korban, kejadian itu dialami selama setahun. Tak hanya dia rupanya, ada 12 santriwati lain yang diduga jadi korban pelecehan. (bie)