Tulis & Tekan Enter
images

Ditlantas Polda Kaltim Gelar Ops Zebra Mahakam 2024

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Bertempat di halaman Mako Ditlantas Polda Kaltim, Senin (14/10/24), Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2024.

Adapun Ops Zebra Mahakam 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang, dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki. 

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan pagi tadi, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting termasuk Pejabat Utama Ditlantas Polda Kaltim, Kepala BPTD Kaltim/Tara, Kadishub Kota Balikpapan, Kepala Cabang Jasa Raharja, serta Kepala UPTD Kaltim.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Mahakam merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, dan biasanya berlangsung selama beberapa hari. Pada acara apel gelar pasukan, aparat kepolisian memeriksa kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan selama operasi. 

Dalam operasi ini, fokus utama sering kali mencakup penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, melanggar batas kecepatan, dan pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan. 

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki menyatakan bahwa untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, diperlukan koordinasi yang solid dengan berbagai pihak terkait. 

"Kolaborasi dengan stakeholder diperlukan agar permasalahan lalu lintas dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif," ujar Kombes Pol Rifki.

Ditambahkannya, Ops Zebra Mahakam 2024 difokuskan pada pengamanan jalur-jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam. Selain itu, operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui pengawalan dan penertiban lalu lintas.

"Pelaksanaan apel ini menjadi tanda kesiapan Ditlantas Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar