Kaltimkita.com, JAKARTA- Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan status darurat militer. Pencabutan ini dilakukan setelah Majelis Nasional Korsel menolak pengumuman itu.
Dilansir kantor berita Korea Selatan, Yonhap, Rabu (4/12/2024), kabinet Yoon menyetujui keputusan parlemen untuk mengakhiri penerapan darurat militer pada pukul 04.30 WIB, sekitar enam jam setelah Yoon mendeklarasikan darurat militer.
Kepala Staf Gabungan juga telah menarik pasukan yang yang dikerahkan untuk melaksanakan darurat militer. Pasukan itu telah kembali ke pangkalan.
"Pada pukul 11 malam tadi, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad kuat saya untuk menyelamatkan bangsa dari kekuatan anti-negara yang berupaya melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," katanya.
"Tetapi ada permintaan dari Majelis Nasional untuk pencabutan darurat militer, (Saya) menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Yoon juga meminta kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan yang dinilainya 'keterlaluan'. Dia menyebut kegiatan itu menurutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.
Dekrit status darurat militer sebelumnya diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol. Usaha Presiden Yoon terkait darurat militer itu ditolak oleh Majelis Nasional Korea Selatan karena tidak sah.
Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari "kekuatan komunis". Presiden Yoon membawa-bawa musuh tetangga mereka, Korea Utara (Korut)
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara... Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dilansir AFP, Selasa (3/12).
Status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara terus meningkat. Korea Selatan terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.
Setelah status darurat militer diumumkan, warga Korsel berdemo di gedung parlemen. Ratusan orang berkumpul di parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/3) dini hari untuk memprotes penerapan darurat militer, menurut rekaman langsung. (det)