Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala DLH PPU Tita Deritayati mengatakan, PPU memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung seluas 18,5 hektare di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. TPA Buluminung melayani pembuangan sampah rumah tangga dan industri seluruh PPU, termasuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Proses pembangunan IKN Nusantara, untuk sementara kami melayani sampah rumah tangga maupun industri karena pemerintah pusat baru akan membangun tempat pengolahan sampah di kawasan IKN,” kata Tita Deritayati, Selasa (7/2/2023).
Tita menekankan, masyarakat maupun perusahaan harus melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Pemilahan sampah perlu dilakukan agar sampah yang masuk ke TPA betul-betul yang tidak memiliki nilai ekonomi. Supaya TPA tidak cepat penuh,” ujarnya.
Sampah rumah tangga dan industri yang masih memiliki nilai ekonomi akan dikelola oleh Bank Sampah.
“Sampah yang memiliki nilai ekonomi seperti kardus, plastik dan lainnya itj bisa dikumpulkan di Bank Sampah kemudian dijual kembali,” tuturnya.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pengadaan satu unit alat berat tahun ini. Alat berat tersebut akan digunakan untuk penimbunan dan pemadatan sampah di TPA Buluminung.
Pengadaan alat berat tersebut sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah melayani sampah dari kawasan IKN.
“Tahun ini ada pengadaan satu unit alat berat untuk TPA Buluminung,” bebernya. (Adv)