Tulis & Tekan Enter
images

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose

DP3AKB Balikpapan Perkuat Perlindungan Anak di Tengah Tantangan Dunia Digital

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Balikpapan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif dan aktivitas anak yang kian sulit diawasi, baik di lingkungan sosial maupun dunia digital.

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menuturkan bahwa situasi saat ini menuntut pemerintah untuk lebih cepat beradaptasi dalam melindungi generasi muda. Ia menilai, perkembangan teknologi dan akses internet tanpa batas membuat anak-anak semakin rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan digital.

“Ini menjadi tantangan kita bersama. Kemudahan akses itu bisa membawa dampak istimewa, tetapi juga bisa membahayakan bagi anak-anak. Karena itu DP3AKB terus meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada mereka,” ujar Nursyamsiarni, Senin (27/10/2025).

Sebagai bentuk langkah nyata, DP3AKB telah melaksanakan berbagai kegiatan preventif dan edukatif seperti sosialisasi kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolah-sekolah serta edukasi langsung kepada siswa yang teridentifikasi memiliki permasalahan sosial atau risiko perilaku menyimpang.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dari sisi jangkauan, upaya tersebut masih perlu diperluas agar dampaknya lebih terasa di semua lapisan masyarakat. “Upaya ini menjadi perhatian khusus. Apalagi dengan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, implementasinya harus semakin maksimal,” tegasnya.

Pelaksanaan perda tersebut, lanjutnya, memerlukan dukungan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pelaksanaan teknis di lapangan dapat berjalan efektif dan terukur. Selain memperkuat regulasi, DP3AKB juga terus mengembangkan sistem pendampingan anak dengan perlindungan khusus, terutama bagi korban kekerasan atau eksploitasi. 

Pendampingan dilakukan secara profesional dengan menjaga kerahasiaan identitas anak, guna melindungi mereka dari tekanan sosial dan potensi stigma di lingkungan sekitar.

“Pemenuhan hak anak itu sangat luas. Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki komitmen kuat melalui kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang berpihak pada anak, termasuk dalam Rencana Strategis DP3AKB,” jelasnya.

Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, Balikpapan juga memiliki struktur pendukung yang aktif di tingkat akar rumput, mulai dari Pokja Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) hingga seksi PPA di tingkat kelurahan dan RT. Mereka berperan penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini dan melaporkan kasus yang melibatkan anak.

“Komitmen masyarakat sangat penting karena mereka berada di garis terdepan. Kita harapkan setiap persoalan yang muncul dapat segera terpantau dan ditindaklanjuti,” pungkas Nursyamsiarni. (rep)



Tinggalkan Komentar

//