Kaltimkita.com, SAMARINDA - Arsiparis Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) Dewi Susanti, menegaskan urgensi nilai arsip pada ijazah pendidikan. Menurutnya, itu perlu dijaga.
Dokumen penting yang hanya didapatkan saat menyelesaikan pendidikan itu, wajib dilakukan pengarsipan. Dengan pengelolaan kearsipan yang baik bagi setiap individu.
“Setiap orang memiliki sejarah pendidikan yang berbeda, dan ijazah mencerminkan data diri yang membedakan satu orang dari yang lain. Seperti nilai mata pelajaran, minat bakat, dan lainnya,” jelas Dewi.
Selanjutnya ia menegaskan bahwa ijazah tersebut hanya diterbitkan sekali. Dan menjadi data diri bagi setiap orang.
“Ijazah pendidikan itu tak dapat dijual di manapun, arsip sekali cetak. Setiap ijazah itu punya data diri setiap orang, itu yang membedakan. Branded stempel dan nomor seri ijazah kita berbeda,” ungkapnya.
Dewi menegaskan pentingnya menjaga dan merawat arsip pendidikan untuk mendukung kelancaran berbagai aspek kehidupan. (Adv/ian)