Tulis & Tekan Enter
images

Foto: tim DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Lahirkan Program Baru "Dialog dengan Warga", Budiono: Dimulai Maret 2023

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Untuk menjalankan fungsi pengawasan serta semakin mendekatkan dan melayani diri kepada masyarakat, DPRD Kota Balikpapan berinisiasi membentuk program kegiatan baru ditahun 2023 bernama ‘Dialog dengan Warga’.

Ya, hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono usai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang rapat Paripurna, Senin (30/1/2023) pagi.

Dijelaskannya, kegiatan yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Balikpapan ini, akan dilaksanakan tiga kali selama tahun 2023. 

"Jadi program ini sudah disetujui. Sudah kami masukkan juga anggarannnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono.

Program ini, lanjutnya, akan dimulai pada bulan Maret tahun ini. Dan pada "Dialog dengan Warga" itu boleh dilakukan satu anggota dewan atau gabungan per-komisi. Dan sekali kegiatan maksimal boleh mengumpulkan 80 orang warga saja.

“Jadi, dalam kegiatan "Dialog dengan Warga" itu, satu anggota dewan atau per-komisi hanya boleh mengumpulkan maksimal 80 orang saja. Dan ini dilaksanakan atas komisi, makanya boleh sendiri atau gabung per-komisi untuk bertemu dengan masyarakat," jelasnya.

“Ini akan dilaksanakan di 34 kelurahan, bukan di dapil masing-masing," sambungnya.

Menurutnya, hal ini berbeda dengan kegiatan reses yang sering dilakukan pihaknya sebelumnya, di mana reses untuk menjaring aspirasi pembahasan pembangunan guna dijadikan pokok pikiran (pokir), sementara "Dialog dengan Warga" itu sejatinya berbincang bersama masyarakat sebagai fungsi pengawasan bersama komisi dan mitra kerjanya masing-masing. 

“Jadi sesuai komisi, misalnya saya sebagai koordinator Komisi IV bermitra dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, berarti dialog kami membahas seputaran komisi kami saja. Apa saja keluhan atau kendala di masyarakat,” kata laki-laki politisi PDI Perjuangan itu.

Ditegaskannya, untuk program baru tersebut, tidak ada atribut partai, mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun Pemilu dan Pilkada.

Untuk diketahui, Program baru DPRD Kota Balikpapan ini dibahas dalam rapat gabungan sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar