Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna di kantor parlemen, Kamis (24/8/2023), dalam agenda kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, dan pengumuman pengesahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tengang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin yang memimpin jalannya Paripurna berharap agar dua agenda tersebut dapat terselesaikan dalam waktu dekat.
"Sesegera mungkin akan kami lanjutkan diskusinya, agar dua agenda itu dapat secara bersama kami sepakati secepatnya," ujar Sabaruddin seusai Paripurna.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin pun menginginkan agar dua pembahasan tersebut dapat diselesaikan secepatnya, supaya segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Jadi setelah klir dari Gubernur Kaltim baru bisa di Paripurnakan lagi untuk pengesahannya," ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk tren APBD ada kenaikan Rp 100 Miliar dari tahun sebelumnya, namun hal itu masih dievaluasi lagi di 2024 antara Belanja yang akan dikeluarkan dengan Pendapatan yang harus dicapai.
"APBD 2024 itu sifatnya kan belum riil (nyata), karena potensi belanja ada dan potensi pendapatan juga ada. Nah hal itu berbeda dengan Perubahan 2023 karena sudah riil dan balance," terangnya.
"Ya semoga yang diusulkan ke Gubernur nanti tidak ada evaluasi yang berat, sehingga segera kami perbaiki antara TAPD dan Banggar. Supaya kami bisa fokus dengan Perubahan APBD 2023," tutupnya. (lex)