PENAJAM - Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup berharap, pemerintah pusat memberikan kemudahan pemekaran kecamatan dan kelurahan/desa yang akan diajukan Pemkab PPU.
Rencananya Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan dan Kecamatan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.
Salah satu syarat terbentuknya kecamatan menimal menaungi 10 kelurahan/desa. Sedangkan Kecamatan Penajam saat ini hanya memiliki 23 kelurahan/desa dan Kecamatan Babulu hanya 12 desa. Jadi, sebelum dilakukan pemekaran kecamatan terlebih dahulu akan dilakukan pemekaran kelurahan/desa.
“Seandainya jumlah kelurahan/desa tidak mencukupi sesuai yang dipersyaratkan, kami meminta kebijakan khusus dari pemerintah pusat,” kata Andi Yusup.
Pemkab PPU akan mengajukan pemekaran kecamatan dan kelurahan/desa lantara Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan menjadi milik Badan Otorita IKN.
“Sepaku diambilalih untuk IKN, sehingga jumlah Kecamatan di PPU berkurang. Sehingga diperlukan pemekaran kecamatan dan kelurahan/desa karena, sesuai undang-undang, setiap kabupaten minimal memiliki lima kecamatan,” jelasnya
Andi Yusup mendorong, pemerintah daerah untuk percepat penyelesaian administrasi pemekaran kecamatan dna kelurahan/desa pada tahun ini.
“Mudah-mudahan persiapannya diselesaikan tahun ini, sehingga tahun depan sudah bisa diusulkan pemekaran ke pemerintah pusat,” imbuhnya. (Adv)