Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah desa memanfaatkan dana desa dari pemerintah pusat untuk kemajuan pembangunan infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat desa.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan, Kabupaten PPU mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp29 miliar di tahun ini. Dana desa yang bersumber dari APBD 2025 ini dibagikan ke 30 desa yang ada di Benuo Taka.
Dana yang dikucurkan untuk setiap desa tersebut diharapkan untuk peningkatan fasilitas umum di desa seperti infrastruktur penunjang pendidikan, kesehatan, peningkatan jalan lingkungan, jalan usaha tani, drainase, peningkatan SDM dan lainnya.
“Kami berharap pemerintah desa menggunakan dana desa dari APBN tersebut difokuskan untuk peningkatan infrastruktur desa dan peningkatan perekonomian masyarakat desa. Karena untuk anggaran gaji kepala desa dan perangkat desa sudah diakomodir melalui alokasi dana desa yang bersumber dari APBD PPU,” kata Raup Muin, Kamis (3/4/2025).
Raup Muin menekankan, dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD PPU juga dimaksimalkan untuk pengembangan usaha bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Pengembangan Bumdes di setiap desa diperlukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat serta mewujudkan desa mandiri. Saat ini sudah ada beberapa Bumdes telah melakukan pengembangan usaha, salah satunya Bumdes Sidorejo di Kecamatan Penajam. Bumdes Sidorejo telah mengembangkan usaha beras kemasan.
Upaya untuk meningkatkan pendapatan desa serta pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat patut diberi apresiasi. Karena, adanya usaha beras kemasan ini, maka hasil panen petani setempat dapat diserap oleh Bumdes sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Peran Bumdes harus dimaksimalkan untuk mendongkrak pendapatan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tandasnya. (Adv)