Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, rampung dalam waktu sebulan. Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengatakan, Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah dilaksanakan pada Selasa (29/6/2021).
Rapat paripurna tersebut juga setiap fraksi menyampaikan pandangannya terhadap capaian pemerintah. “Sebulan sudah harus selesai pembahasan Raperda ini oleh Pansus,” kata Jhon Kenedi pada media ini, Rabu (30/6/2021).
Para Fraksi DPRD pun memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan dengan pencapaian WTP ini, kedepan dapat memicu peningkatan kinerja pemerintah daerah,” kata Ketua Fraksi Amanat Bulan Bulan Bintang Zainal Arifin.
Fraksi gabungan PAN dan PBB ini menekankan, pemerintah daerah harus mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
“Permasalahan masyarakat terkait dampak corona harus diatasi secepatnya. Kami meminta pemerintah daerah membuat kebijakan untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Di tengah menurunnya daya beli masyarakat di tengah pandemi ini, pemerintah daerah juga wajib hadir untuk mempertahankan eksistensi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena, bantun langsung tunai (BLT) untuk UMKM selama dua tahun terakhir ini hanya bersumber dari pemerintah pusat.
“Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan karena corona, kita lihat pasar sepi. Karena itu, diperlukan perhatian terhadap UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” tandas Zainal Arifin. (adv/ade)