Tulis & Tekan Enter
images

Dugaan Korupsi di PGN, KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka

Kaltimkita.com, JAKARTA- KPK tengah mengusut dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Terbaru, KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Untuk PGN, kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, kurang lebih dua orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

 Ali mengatakan dua orang itu juga telah dilakukan pencegahan. Namun Ali belum memerinci identitas dua orang tersebut.

"Ada kebutuhan agar orang yang dipanggil ini kooperatif, kemudian tetap berada di dalam negeri, kemudian agar proses berita acara pemeriksaan sesuai waktu, maka dilakukan cegah kepada yang bersangkutan agar tidak bepergian ke luar negeri," kata Ali.

"Sehingga ketika dipanggil nanti harapannya dia akan tetap ada di dalam negeri," sebutnya.

 Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di PT PGN. Alex menyebut penyidikan ini didasari hasil audit yang dilakukan oleh BPK.

"Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK," kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5).

Alex menyebut sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi di PT PGN masih dalam proses penyidikan. Dia mengatakan sudah ada tersangka yang akan segera ditahan dalam perkara ini. (det/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar