Oleh Kelompok :
Nabilah Aulia (PGSD UMM 2023) Nim : 202310430311014
Belin Ayswa Putri Sulistya (PGSD UMM 2023) Nim : 202310430311018
Exzal Antolyn Febriansyah (PGSD UMM 2023) Nim : 202310430311013
KaltimKita.com - Bahasa adalah salah satu elemen kunci dalam identitas suatu bangsa. Di era globalisasi yang semakin terkoneksi, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Indonesia masih memiliki eksistensi yang kuat. Meskipun bahasa-bahasa dunia seperti Inggris, Mandarin, dan Spanyol menjadi semakin dominan dalam komunikasi internasional, bahasa Indonesia memiliki peran yang tak tergantikan dalam keberlangsungan budaya, identitas, dan keberagaman Indonesia.
Pertama, bahasa Indonesia adalah penjalin persatuan dan keberagaman di Indonesia. Negara Indonesia terdiri lebih dari 17.000 pulau dengan ratusan etnis dan bahasa daerah yang berbeda. Bahasa Indonesia telah berperan penting dalam menyatukan bangsa ini, sehingga semua warga Indonesia dapat berkomunikasi dengan mudah tanpa mengenal batasan bahasa daerah. Bahasa ini memainkan peran besar dalam memperkokoh jalinan sosial dan identitas kebangsaan.
Kedua, bahasa Indonesia tetap relevan dalam dunia bisnis dan diplomasi. Di era globalisasi, bisnis internasional menjadi semakin penting. Namun, bahasa Indonesia tetap memiliki peran dalam membentuk hubungan dan negosiasi bisnis dengan mitra asing. Di tingkat diplomasi, bahasa Indonesia digunakan dalam forum internasional seperti ASEAN dan PBB, mengukuhkan peran negara Indonesia dalam politik dan ekonomi dunia.
Ketiga, bahasa Indonesia adalah lambang kebudayaan Indonesia yang kaya. Bahasa mencerminkan budaya, tradisi, dan sejarah suatu bangsa. Bahasa Indonesia mengandung elemen-elemen budaya yang unik, seperti ungkapan dan pribahasa, yang memperkaya perbendaharaan budaya bangsa Indonesia. Memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia juga berarti menjaga identitas budaya Indonesia yang kaya.
Dalam era globalisasi, tantangan eksistensi bahasa Indonesia terpengaruh bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, semakin merasuk ke dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, seperti media sosial, teknologi, dan pendidikan. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan penurunan pemahaman dan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan generasi muda. Seperti masyarakat Indonesia yang mulai menggunakan bahasa Indonesia dengan bahasa gaul atau slang words dalam berkomunikasi. Bahkan lebih senang menggunakan bahasa gaul atau asing ini ketika mengutarakan pendapat supaya dilabelkan sebagai orang terpelajar dan modern.
Tentunya kita tidak asing dengan arahan yang mengharuskan kita untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Lantas, apa yang dimaksud dengan "baik" dan "benar" dalam konteks tersebut? Bahasa Indonesia yang baik mempertimbangkan aspek situasi, mitra, sarana, lokasi, dan pokok bahasan. Misalnya, pada situasi resmi, bahasa Indonesia dituturkan dalam ragam baku. Ini juga berlaku pada penggunaan bahasa gaul atau slang words, ragam bahasa ini bisa digunakan pada situasi yang tepat, yakni nonformal atau santai. Dengan demikian, keberadaan ragam bahasa tersebut tidaklah mengancam eksistensi bahasa Indonesia.
Selanjutnya, bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang dieja berdasarkan kaidah yang berlaku. Misalnya, dalam ragam nonformal, kita tetap harus menggunakan pilihan kata yang sesuai dan tepat, serta menggunakan tata bahasa yang benar, contohnya "Bu, saya bubur ngga pake kacang." Kalimat tersebut tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Untuk menjadi kalimat yang baik dan benar, dibutuhkan satu kata, yaitu "mau" sehingg sehingga menjadi "Bu, saya mau bubur engga pake kacang."
Untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia di era globalisasi. Tahukah kalian dengan slogan yang berbunyi "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing"? Berdasarkan slogan tersebut, kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia diwajibkan untuk selalu mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi apapun, dengan catatan, tidak bersikap anti terhadap bahasa asing. Karena bahasa asing tetap diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam komunikasi, serta pengembangan ilmu, teknologi, dan bisnis. Bahkan, bahasa asing diperlukan untuk membawa bahasa Indonesia ke kancah internasional.
Selain itu upaya yang dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan holistik, yaitu pendekatan yang menyeluruh, dimana semua pihak dilibatkan dan juga cara penyajiannya menggunakan berbagai cara yang dapat saling menunjang. Tentunya pendidikan menjadi kunci dalam memastikan generasi muda tetap mahir dalam bahasa Indonesia. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai sektor, termasuk media, teknologi, dan bisnis, perlu ditingkatkan. Untuk mendorong kesadaran akan kepentingan dan keunikan Bahasa Indonesia dalam mempertahankan identitas dan budaya bangsa.
Dengan semua yang diceritakan tentunya kita sadari bahwa, eksistensi bahasa Indonesia di era globalisasi tetap relevan dan berharga. Bahasa ini bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol persatuan, kebudayaan, dan identitas bangsa Indonesia. Dalam menghadapi tantangan globalisasi, kita harus bersama-sama menjaga dan mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia agar tetap hidup dan berkembang dalam lingkup nasional dan internasional. Bahasa Indonesia adalah salah satu aset berharga yang harus kita pelihara untuk memastikan bahwa identitas dan kekayaan budaya bangsa ini terus berdikari. (*)