Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto : AL)

Ekti Imanuel : Perusahaan yang Beroperasi di Kaltim Harus Ingat Tanggung Jawab

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menjelaskan bahwa perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di provinsi Kaltim, masih minim kesadaran dalam hal menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Ekti sapaan akrabnya, menyebut bahwa banyak perusahaan yang mengabaikan kewajibannya untuk melakukan reklamasi di lahan bekas tambang. Padahal, reklamasi wajib dilaksanakan oleh perusahaan tambang pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Jika berkaca dari banyak bekas tambang yang mengakibatkan nyawa hilang, tentunya dengan kejadian itu seharusnya menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan tambang yang beroprasi di Kaltim.

“Itu sudah masuk dalam ketentuan di IUP. Itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban lagi,” tegas Ekti.

Lebih lanjut kata Ekti, peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk perihal perusahaan tambang. Semua telah dialihkan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Bagaimana kita mau mengawasi? Bukan tanggung jawab kita lagi. Jadi, harus ada kesadaran perusahaan itu sendiri, dalam arti bukan kesadaran, itu tanggung jawab,” ucapnya.

Dirinya meminta agar perusahaan tambang batu bara memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, sebab persoalan ini tentunya merugikan masyarakat.

“Kita harus bersinergi dan tanggung jawab perusahaan dan memberikan perhatian kepada masyarakat,” tandasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar