KaltimKita.com, Samarinda – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil BPN Kaltim) mengikuti kegiatan Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Redistribusi Tanah Tahun 2025, yang digelar dalam rangka pelaksanaan program Redistribusi Tanah yang telah memasuki Triwulan III.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya melakukan pemantauan capaian dan progres pelaksanaan Redistribusi Tanah di seluruh Indonesia. Fokus monev kali ini adalah provinsi yang masih dalam proses tahapan Penetapan Objek Redistribusi Tanah, khususnya dalam rangka pemberian hak atas tanah yang hingga saat ini belum mencapai 100% pada dashboard penataan.
Dalam pertemuan daring tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan memaparkan perkembangan pelaksanaan Redistribusi Tanah di wilayahnya, termasuk langkah-langkah percepatan yang ditempuh agar target penetapan objek dan pemberian hak dapat tercapai sesuai rencana. Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana identifikasi hambatan di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Bambang Sugeng Prijanto menyampaikan komitmennya untuk terus mempercepat proses Redistribusi Tanah demi mendukung pemerataan akses terhadap tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti arahan pusat dan memastikan seluruh tahapan, termasuk penetapan objek dan penerbitan hak, dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pemerataan pembangunan di daerah. (And)


