Tulis & Tekan Enter
images

Fraksi Gabungan PKB-Hanura-Demokrat Minta Penataan Gudang di Balikpapan Lebih Ketat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fraksi Include PKB, Hanura dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menyoroti dua isu strategis dalam pembangunan kota, yakni penataan kawasan pergudangan dan kesetaraan gender. Keduanya dinilai penting untuk menciptakan tata kelola kota yang tertib dan pembangunan yang inklusif bagi semua warga.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (27/10/2025), di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Anggota Fraksi PKB, Muhammad Hamid menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kota, yaitu Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hamid menegaskan, pemerintah kota perlu memiliki data akurat dan terbaru mengenai seluruh gudang di Balikpapan, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta. “Data itu menjadi dasar penting agar penataan dan pembinaan gudang bisa dilakukan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya gudang swasta yang tidak sesuai izin dan peruntukan. Beberapa di antaranya, kata Hamid, mengantongi izin penyimpanan barang namun digunakan sebagai bengkel atau tempat produksi. Karena itu, Fraksi Gabungan itu mendorong pemerintah melakukan peninjauan ulang dan pembaruan izin guna memastikan aktivitas usaha sesuai regulasi.

PKB-Hanura-Demokrat juga menekankan pentingnya penegasan zonasi pergudangan agar tidak lagi ada gudang skala besar atau kendaraan logistik berat yang beroperasi di wilayah permukiman dan pusat kota.

“Keberadaan gudang di tengah pemukiman sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, zonasi harus diatur ketat,” ujar legislator Komisi IV DPRD Balikpapan itu.

Selain penataan lokasi, Raperda ini diharapkan menetapkan standar teknis minimal seperti akses jalan dan area bongkar muat agar aktivitas logistik tidak menghambat lalu lintas umum. Fraksinya juga menilai perlu adanya mekanisme sanksi bertingkat bagi pelanggar, mulai dari teguran administratif hingga penutupan paksa dengan prosedur yang jelas. “Penegakan hukum harus adil, tegas, tapi tetap terukur,” tegas Hamid.

Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKB-Hanura-Demokrat menilai regulasi ini memiliki peran penting dalam membentuk pemerintahan daerah yang responsif terhadap isu kesetaraan gender.

“Pendekatan gender harus memastikan laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan,” katanya.

Fraksi include itu mendorong agar perspektif gender tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar diintegrasikan dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“Kesetaraan gender bukan sekadar keadilan sosial, tapi bagian dari strategi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” tutup Hamid. (lex)



Tinggalkan Komentar

//