Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi mengangkat Muhammad Iwan, S.E. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhum Yohanis Patiung disisa Masa Jabatan Periode 2019-2024, pada Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senin (5/2/2024).
Untuk pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos yang disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin serta Anggota DPRD Balikpapan lainnya.
Setelah bergabung, Muhammad Iwan dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur menduduki kursi di Komisi IV dan sekaligus menjadi Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Balikpapan.
Abdulloh mengatakan, adapun pelaksanaan PAW telah memenuhi semua mekanisme kelengkapan, maka dari itu, kewajiban melakukan pengambilan sumpah janji jabatan kepada Anggota Dewan Baru meski segera dilaksanakan.
“Alhamdulillah sudah selesai kelengkapannya sebelum enam bulan injury time masa periode. Oleh karenanya, kewajiban melakukan PAW harus segera dilakukan,” ujar Abdulloh usai memimpin jalannya Paripurna.
Meski durasi Periode 2019-2024 memang tak lama lagi, Namun Abdulloh berharap pelantikan dilakukan pada November mendatang.
Dijelaskannya, dari hasil Pleno Pusat, ada undang-undang yang tengah dirancang agar pelantikan seluruh Anggota Dewan dilakukan serentak. Sehingga, kata dia, masih ada waktu bagi Anggota Dewan yang baru saja mendapatkan PAW.
“Periode lalu itu pelantikannya berbeda-beda, ada yang dilantik bulan Agustus, September hingga November. Nah, rencana semua pelantikan anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi hingga RI itu mau diserentakkan pada bulan November mendatang,” harapnya.
“Tapi semoga waktunya memang mundur pada bulan November, sehingga dilakukan pelantikan serentak di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Sementara itu, Muhammad Iwan mengaku akan menjalankan amanat Ketua DPRD Kota Balikpapan. Di mana ia diminta harus bersinergi untuk pembangunan Kota Balikpapan. Salah satunya, bagi dia, ia memajukan Pendidikan di Dapilnya.
Sektor Pendidikan di Balikpapan Timur perlu ditingkatkan lagi, seperti penambahan Sekolah yang faktanya masih kurang di sana. Itu yang akan terus saya kawal dan diperjuangkan,” tuntasnya. (lex)
Adapun agenda pada Paripurna ke-1 masa sidang 1 tahun 2024.
1. Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan.
2. Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 Atas Nama Muhammad Iwan, S.E.
3. Pengumuman Penetapan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.