Tulis & Tekan Enter
images

Gotong Royong Wujudkan 3 Juta Rumah, PKP Gelar Rakor di Balikpapan

KaltimKita.com - Dalam rangka mewujudkan program 3 juta, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pendataan Pembangunan Perumahan di 3 Provinsi yang ada di Pulau Kalimantan, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, di Auditorium Kota Balikpapan. Rabu, 23 Juli 2025.

Acara tersebut, dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran,  Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Agus Wahidin, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo, Kepala Balai P3KP Kalimantan II Anggoro Putro, dan perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota/Kabupaten se-Provinsi Kaltim, Kaltara dan Kalsel.

Dalam sambutannya, Imran mengatakan, program tiga juta rumah adalah program  Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang diamanatkan dan dikerjakan di Kementerian PKP, sesuai dengan Pasal 28H UUD 1945 yang mengatur hak setiap warga negara, untuk mengatur kesejahteraan sosial, bertempat tinggal, dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Seluruh warga negara itu berhak untuk memperoleh rumah yang layak dan sehat, itu sesuai dengan Pasal 28H UUD 1945. Maka dari itu, saya berharap, seluruh elemen berpartisipasi dalam mewujudkan program 3 juta rumah. Dan sampai hari ini, kami terus mensosialisasikan tiga juta rumah bagi masyarakat. Kami sadari, pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri jika tidak saling bergotong royong, peran dan dukungan seluruh stakeholder, terutama pemerintah daerah, provinsi,  perusahaan, dan lain sebagainya," kata Imran.

Sejauh ini, Kementerian PKP, melalui BP3KP Kalimantan II yang menaungi sektor perumahan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan, terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan perumahan di wilayah perkotaan, perdesaan, serta wilayah pesisir.

Koordinasi dan evaluasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Balai P3KP Kalimantan II, Dinas Perkim se-kota/kabupaten Provinsi Kaltim, Kalsel dan Kaltara ini sangat penting, guna mengetahui pendataan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang tersebar di provinsi tersebut. (*/and)


TAG

Tinggalkan Komentar