Tulis & Tekan Enter
images

H. Acco Gelar Reses, Persoalan PDAM dan Sampah Perairan Masih Menjadi PR

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Mendekati Ramadan, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim dari Fraksi Nasdem, menggelar Reses di kantor Fortuna Ready Mix, Jalan Somber, pada Selasa (21/3/2023).

Ya meski hujan, kegiatan yang dilaksanakannya pada pagi hari itu tetap dihadiri antusias warga dari kelurahan se-Balikpapan Barat.

Seusai Reses, H. Acco sapaan karibnya mengaku, bahwa Balikpapan Barat saat ini memang terbilang lebih terpenuhi dari kecamatan lainnya. Di mana untuk peningkatan fasilitas masyarakat sudah terjadi di lingkungan tersebut. Sehingga, penyampaian aspirasi masyarakat pun sekarang sudah berkurang.

Namun kendati begitu, persoalan PDAM hingga sampah perairan masih saja menjadi PR di daerah tua itu.

Terkait PDAM, kata dia, persoalan utamanya yakni tidak adanya debit air untuk wilayah Balikpapan Barat. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat ia sejatinya tidak ingin memberikan janji-janji yang sama sekali belum menemukan solusi.

"Saya sudah berbicara dengan pihak PDAM, dan solusinya belum ada. Jadi untuk pemasangan baru dihentikan dahulu," beber H. Acco.

Dan berbicara mengenai sampah perairan, lanjutnya, hal itu sudah diusulkannya agar dibuatkan kajian, supaya menemukan solusi.

Diketahui, masyarakat Balikpapan Barat memang mayoritas menempati wilayah pesisir. Dan persoalan sampah saat ini di sepanjang perairan tersebut Intensitas nya semakin lama makin memburuk. 

Padat nya pemukiman serta diringi dengan kurangnya kesadaran saat membuang sampah menjadi penyebab masalah terus berlarut-larut. Bahkan, sampah itu sekarang tertimbun semakin dalam ke dasar laut sampai memenuhi kolong-kolong pemukiman penduduk, dan sangat mengganggu indera penciuman.

Menurut H. Acco, hal itu harus terus diseriusi dan segera dicarikan solusi, walau sebenarnya daerah perairan itu wewenang Provinsi, namun Pemerintah Daerah mesti mengupayakan berkoordinasi dengan Pemprov dalam hal menuntaskan kendala tersebut.

"Semoga peraturan daerahnya atau aturan mainnya mengenai sampah pesisir itu bisa terealisasi. Jangan sampai Pemerintah Daerah nanti sudah mengeluarkan anggaran, ternyata tau-taunya itu bukan kewenangannya," ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan untuk segera mengakomodir permasalahan tersebut ke Pemerintah Provinsi.

"Selama ini kan gak ada tentang anggaran untuk kegiatan itu (bersihkan sampah perairan). Jadi kami nanti mendorong DLH untuk memintakan anggaran itu ke Pemprov untuk kegiatan pembersihan sampah pesisir," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar