Kaltimkita.com, SAMARINDA - Isu pembelian kursi pijat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendadak ramai dibicarakan di media sosial. Anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp125.967.400 memicu sorotan publik, apalagi di tengah rentetan pemberitaan sebelumnya soal belanja fasilitas pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Perbincangan makin panas setelah warganet mengaitkan pengadaan tersebut dengan isu lain, mulai dari pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah jabatan (rujab) dan ruang kerja yang disebut mencapai Rp25 miliar dengan total 57 item pekerjaan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, angkat bicara. Ia membenarkan adanya pengadaan kursi pijat dengan nilai Rp125 juta lebih, namun menegaskan bahwa barang tersebut bukan diperuntukkan bagi Gubernur.
“Yang ramai di media sosial itu memang benar ada nilainya sekitar Rp125 juta, tapi itu bukan untuk di rumah jabatan gubernur. Itu di biro lain,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/4/2026).
Meski demikian, Sri belum merinci biro mana yang dimaksud. Ia menyebut akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan detail pengadaan tersebut.
Di sisi lain, ia meluruskan informasi soal kursi pijat yang berada di rumah jabatan gubernur. Menurutnya, nilai pengadaan untuk fasilitas tersebut jauh lebih kecil dibanding yang beredar di publik.
“Kalau yang di rumah jabatan itu nilainya jauh di bawah itu, sekitar Rp47 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, turut merespons polemik yang berkembang. Melalui akun media sosial pribadinya, ia menyatakan siap menanggung biaya untuk item renovasi yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan.
“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” ucap Rudy. (hyi)


