KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengakui, jumlah penghulu di Kabupaten Berau masih begitu minim.
Diketahui, dalam satu lingkup kecamatan hanya ada dua petugas penguhulu. Jumlah itu, tentu tidak sebanding dengan sebaran masyarakat di kecamatan.
“Kalau jumlah satu penghulu untuk satu kecamatan, tentu tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Apalagi, jika ada satu momen pernikahan dalam sehari terjadi lebih dari satu," jelasnya.
Elita menerangkan, Kantor Kementerian Agama yang menaungi para penghulu adalah lembaga vertikal langsung dari Pemerintahan Pusat. Sehingga, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penambahan.
Tetapi hal itu, bisa menjadi bahan evaluasi untuk didiskusikan bersama dengan mempertimbangkan jumlah ideal di satu kecamatan sesuai dengan jumlah masyarakat.
"Paling tidak, satu kecamatan ada 2-3 penghulu," ungkapnya.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau, dari 13 kecamaran, yang memiliki 1 penghulu yakni Kecamatan Segah, Teluk Bayur, Tanjung Redeb, Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk Biduk.
Sementara, empat kecamatan lainnya, yakni Kelay, Gunung Tabur, Maratua dan Pulau Derawan terdapat 2 penghulu.
“Perlu ada evaluasi. Terkadang masalah sepeeti ini tidak tersentuh pemerintah daerah," tandasnya.(adv/gol)