Tulis & Tekan Enter
images

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi pada Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2025

KaltimKita.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat atas capaian predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2025 dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kanwil BPN Kaltim dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tersebut diraih melalui proses evaluasi ketat dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kanwil BPN Provinsi Kaltim menjadi satu-satunya kantor wilayah yang meraih predikat WBK pada tahun 2025, bersama dengan 23 Kantor Pertanahan se-Indonesia. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//