KaltimKita.com, TANA PASER - Kabupaten Paser tengah diramaikan dengan adanya kapal kargo yang akan merintis jalur baru transportasi daerah hingga provinsi melalui Pelabuhan Pondang. Kondisi tersebut langsung menuai sorotan.
Apalagi, kapal yang rencananya ingin dikomersilkan tersebut belum memiliki kelayakan muatan manusia untuk jalur perintis.
”Kapal tersebut tidak boleh mengangkut muatan manusia sebagai sarana transportasi. Karena jenis kapal bukan untuk muatan penumpang manusia, melainkan kapal kargo pembawa barang. Sehingga dari kelaikan jelas sudah tidak memenuhi syarat,” tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah.
Dikatakan jika pun bisa, tentu harus melakukan uji coba melintas dulu selama tiga bulan. ”Saat ini belum ada angkutan penumpang jalur laut resmi melalui Pelabuhan Pondong, apalagi untuk jalur antar daerah hingga antar provinsi,” pungkasnya. (nm/and)