Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Karantina Balikpapan meluncurkan proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II bertajuk “Strategi Peningkatan Pelayanan Karantina Terhadap Ekspor Pertanian dalam Mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)” di Ruang Samboja, PT KRN, Kamis (26/10/2023).
Proyek perubahan tersebut digagas oleh Kepala Karantina Balikpapan, Akhmad Alfaraby, dalam rangka mengikuti PKN tingkat II angkatan 25.
Proyek perubahan untuk peningkatan layanan ekspor ini diharapkan dapat menjadi jawaban untuk efisiensi birokrasi dalam menangani ekspor komoditas pertanian di Kalimantan Timur.
Alfaraby mengatakan, Kalimantan Timur rutin melakukan ekspor produk olahan kelapa sawit ke berbagai negara seperti Korea Selatan, India, Tiongkok, dan beberapa negara di benua Eropa.
"Agar komoditas ekspor kita lekas sampai di negara tujuan, maka diperlukan birokrasi yang efisien dan tidak berbelit-belit," katanya dalam keterangan tertulis.
Untuk itu Karantina Pertanian Balikpapan membuat sebuah SOP Joint Inspection (Pemeriksaan Bersama) antara pabean dan karantina berdasarkan respon terhadap permohonan ekspor komoditas pertanian dari Modul Single Submission Ekspor (SSm Ekspor).
"Alur layanan yang pada awalnya sembilan tahap kegiatan menjadi empat tahap kegiatan, sehingga memangkas sebanyak lima tahap kegiatan" lanjut Alfaraby.
Pemangkasan alur layanan bertujuan untuk mengurangi lamanya proses pelayanan ekspor dan mempermudah calon eksportir untuk melakukan ekspor.
"Dengan pelaksanaan proyek perubahan ini pelaksanaan kegiatan ekspor yang dulunya dilaksanakan selama 7 hari dapat diperpendek menjadi 4 hari. Sehingga biaya pelaksanaan ekspor dapat diturunkan dari Rp 1,4 miliar menjadi Rp 800 juta, dimana biaya pelaksanaan kegiatan ekspor per hari sebesar Rp 200 juta," pungkasnya. (an)