Kaltimkita.com, Balikpapan - Kawanan spesialis pencurian di atas kapal asing berhasil diungkap jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltim.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebanyak tiga orang tersangka beserta barang bukti dua rol tali kapal dengan panjang masing-masing 200 meter.
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, pengungkapan bermula dari adanya laporan yang masuk melalui Tim Quick Respon Ditpolairud Polda Kaltim, bahwa di kawasan perairan Muara Berau kerap terjadi aksi tindak kejahatan di atas kapal asing.
"Menanggapi hal tersebut kami membentuk tim dari Gakkum bersama Subdit Patroli Ditpolairud Polda Kaltim. Kemudian melakukan penyelidikan di wilayah perairan Muara Berau," katanya, Senin (13/7) di Mako Polairud Polda Kaltim.
Hasilnya, pada Sabtu (11/7) petugas gabungan berhasil menciduk tiga tersangka NSD (34), KYD (45), dan JF (49). Ketiga warga Samarinda ini melakukan aksi pencurian tali di atas kapal asing .
"Awalnya hasil lidik mengantongi beberapa kelompok ada beberapa nama kita kompulir dan pendataan. Dari situ awal lidik kemudian pada 11 Juli 2020 berhasil melakukan penangkapan tiga tersangka," ujarnya.
Diketahui bahwa ketiga tersangka menggasak tali kapal di atas kapal asing bernama lambung MV. Red Daisy dan MV. Captain Yannis L yang tengah lego jangkar di perairan Muara Berau.
"Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sudah empat kapal asing yang disatroni. Yang dua percobaan karena tidak berhasil mengambil tali dan dua berhasil mengambil tali," ungkap Tatar.
Para tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Mereka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (tim)