Tulis & Tekan Enter
images

Kakak beradik MJ (20) dan AS (33) diringkus polisi usai curi motor di 7 TKP.

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Kakak Beradik Nekat Curi Motor

Kaltimkita.com, Balikpapan - Ditengah pandemi seperti saat ini, setiap orang berupaya keras untuk medapatkan uang. Tak sedikit orang rela melakukan apa saja.

Contohnya seperi kakak beradik berinisial MJ (20) dan AS (33). Keduanya nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hasil curian dijual oleh mereka lewat online. Apesnya, langkah ke duanya harus terhenti ketika diamankan Tim Elang Borneo dari Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan pada 2 Juli 2020.

Kepada polisi, pelaku AS mengaku jika nekat mencuri motor bersama adiknya demi memenuhi kebutuhan hidup. "Untuk penuhi kebutuhan sehari-hari," kata AS, Senin (13/7) di Polsek Balsel.

Sejauh ini, AS menyebut jika sudah melakukan aksi kejahatan tersebut di tujuh TKP. "Sudah tujuh tempat. Hasil curian dijual lewat online," ujanya.

Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko membenarkan jika kedua pelaku sudah bereaksi di 7 TKP yang tersebar di wilayah Kota Balikpapan. "TKP kurang lebih 7. Ada pun barang bukti yang diamankan empat sepeda motor," ucap Harun.

Modus yang digunakan pelaku, mereka awalnya berjalan keliling mencari kendaraan bermotor yang bisa digasak. "Kemudian mengambil motor yang sedang terpakir," pungkasnya.

Kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Balsel. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara, sebab disangkakan pasal 363 KUHP. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar