Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Ist)

Kebijakan UMP 2026 Akan Segera Rilis, Pemerintah Kaltim Jamin Tak Abaikan Suara Pekerja

Kaltimkita.com, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali dihadapkan pada agenda penting menjelang akhir tahun, yakni penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Setelah memastikan proyek infrastruktur strategis tetap berjalan meski terjadi penurunan anggaran, kini fokus pemerintah beralih pada kebijakan upah yang diyakini memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi daerah.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menjelaskan bahwa penetapan UMP sudah berada pada tahap penyelesaian. Menurutnya, keputusan final tinggal menunggu hasil pembahasan terakhir bersama para pemangku kepentingan sebelum diumumkan secara resmi. “Kalau nggak salah, harusnya minggu ini sudah bisa diluncurkan,” ujar Seno Aji.

Ia menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 tidak hanya berpedoman pada aturan nasional, tetapi juga menimbang kondisi perekonomian lokal. Pemerintah daerah, kata Seno, harus memastikan kebijakan tersebut tetap proporsional agar tidak memberatkan dunia usaha maupun merugikan pekerja.

Dalam prosesnya, pembahasan UMP melibatkan unsur tripartit, termasuk Apindo dan Dinas Tenaga Kerja. Setiap indikator seperti inflasi, kemampuan sektor industri, dan daya beli masyarakat turut menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan adil. “Seharusnya menyesuaikan nasional, tapi kita lihat dulu. Kita evaluasi tingkat ekonomi kita,” tegasnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penetapan, mengingat dinamika ekonomi Kaltim saat ini cukup kompleks. Pendekatan berbasis data dianggap sebagai langkah untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjamin keberlanjutan aktivitas industri dan jasa di daerah tersebut.

Di tengah pembahasan, aspirasi pekerja yang berharap adanya kenaikan upah yang realistis juga menjadi perhatian. Seno menyebutkan bahwa pemerintah berupaya menampung seluruh masukan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kesenjangan antara harapan pekerja dan kemampuan pengusaha. “Kita akan diskusikan dengan Apindo dan Dinas Tenaga Kerja. Semua harus ditempatkan secara proporsional,” jelasnya.

Penetapan UMP 2026 diharapkan mampu menghasilkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, iklim investasi, serta produktivitas daerah. Pemerintah Provinsi Kaltim optimistis bahwa keputusan yang nantinya diumumkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (den/adv diskominfokaltim)



Tinggalkan Komentar

//