KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Keterbatasan tenaga pendidik bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan.
Di tengah upaya menjadikan pendidikan semakin inklusif, DPRD menilai pemerintah daerah perlu menyusun langkah strategis agar hak belajar anak disabilitas tak terus tertunda.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi pondasi utama untuk menciptakan pendidikan setara.
“Kita perlu rumuskan strategi dan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan. Apalagi, regulasi sudah melarang untuk mengangkat tenaga honorer,” ujarnya.
Meski APBD Berau tergolong besar, penambahan tenaga pendidik ABK tidak boleh berbenturan dengan aturan yang berlaku.
Ia mendorong pemerintah memaksimalkan alternatif pembiayaan.
“Dana BOSDA dan sumber dana lain bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan ini. Sehingga perlu juga penganggaran yang bijak dan tepat sasaran,” sambungnya.
Politikus Gerindra itu menilai pendidikan inklusif tidak cukup hanya dibangun melalui fasilitas fisik. Kualitas guru harus menjadi prioritas.
“Kesiapan tenaga juga merupakan investasi yang perlu dipikirkan untuk masa depan Berau,” tegasnya.
Peri berharap adanya komitmen lintas sektor agar kebutuhan ABK dapat terpenuhi.
“Harus ada kolaborasi dan komitmen bersama. Pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua anak dapat terwujud di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya. (adv)


