Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pernah merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi nyatanya tidak cukup membuat kapok pria asal Balikpapan berinisil IB.
Ia kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menggasak sepeda motor warga di kawasan Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kamis (1/4/2021) sekira pukul 11.00 Wita.
Kurang dari 24 jam, Ia diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim depan konter HP kawasan KM 1,5 Balikpapan Utara sekira pukul 15.30 Wita.
"Tim Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan tindak pencurian kendaraan roda dua, usai mendapat laporan dari korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, Jumat (2/4/2021).
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario dengan Nopol KT 4707 ZZ. "Barang bukti kita sudah amankan," ungkapnya.
Dalam aksinya, modus yang digunakan pelaku yakni nekat memasuki rumah korban dan mengambil kunci motor yang ada di ruang tamu.
"Diduga pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci motor yang ada di ruang tamu. Lalu pelaku membawa motor yang berada di depan rumah korban," jelasnya.
Hasil interogasi, IB merupakan residivis perkara begal yang beroperasi pada 2017 lalu di wilayah hukum Polda Kaltim. Aksi kejahatan lainnya, yakni mencuri belasan handphone di beberapa lokasi di Kota Balikpapan.
"Saat ini Tim Jatanras masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kejahatan yang dilakukan pelaku di lokasi lainnya," pungkas AKBP Agus. (an)