Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Balikpapan, Adam Dustin. (Ist)

Kenaikan UMR Berpotensi Bebani Operasional Usaha, HIPMI Balikpapan: Momentum Benahi Bisnis

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - UMR Balikpapan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.856.694,43 per bulan, naik sekitar Rp 155 ribu dari tahun sebelumnya. 

Jika dibandingkan dengan UMP Kaltim 2026, UMK Balikpapan 2026 lebih tinggi sekitar 2,51 persen. 

Menanggapi itu, Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Balikpapan, Adam Dustin, menilai kebijakan kenaikan UMR membawa dampak ganda bagi dunia usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah serta industri padat karya di Balikpapan.

Menurut Adam, kenaikan UMR memang menambah beban biaya operasional pengusaha, terutama bagi pelaku usaha yang mengandalkan tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Kenaikan UMR tentu menambah beban biaya operasional, terutama bagi UMKM dan sektor padat karya. Namun di sisi lain, ini juga mendorong daya beli dan perputaran ekonomi Balikpapan jika diimbangi dengan produktivitas yang tepat," ujar Adam.

Ia menjelaskan, dalam menyikapi kenaikan UMR, pengusaha akan lebih fokus pada efisiensi operasional, peningkatan produktivitas tim, pemanfaatan teknologi digital, serta penyesuaian model bisnis agar tetap adaptif tanpa mengorbankan kualitas produk maupun layanan.

"Secara ideal, kenaikan upah harus sejalan dengan peningkatan produktivitas. Ini menjadi tantangan pengusaha menyiapkan sistem dan pelatihan pekerja agar operasional perusahaan semakin produktif," tegasnya.

HIPMI Balikpapan memandang kebijakan UMR sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Adam menekankan pentingnya dialog terbuka, penggunaan data objektif, serta penerapan kebijakan secara bertahap disertai peningkatan produktivitas.

Terkait prospek usaha pasca kenaikan UMR, Adam optimistis iklim usaha Balikpapan tetap positif.

Posisi strategis Balikpapan dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kawasan Industri Kariangau (KIK) dinilai menjadi daya tarik investasi selama iklim usaha kondusif, regulasi jelas, dan kualitas sumber daya manusia terus meningkat.

"Jangan melihat UMR sebagai beban semata, tapi sebagai momentum berbenah dan membangun usaha yang sehat dari keseimbangan manusia dan bisnis," pungkasnya. (zyn) 



Tinggalkan Komentar

//