Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Mengarungi musim kompetisi Liga 2 Pagadaian Championship 2025/2026 tim Persiba Balikpapan harus tertatih tatih. Bukan soal persiapan tim, namun minimnya sponsor sejauh ini memaksa manajemen tim harus peras keringat dan banting tulang mendanai tim kebanggaan masyarakat Balikpapan ini.
Beruntung di tengah minimnya sponsor skuad Beruang Madu- julukan Persiba Balikpapan ini hingga pekan ketiga mampu tampil menjanjikan dengan torehan sekali kalah dan dua kali kemenangan. Mengawali musim Persiba kalah 1-2 atas tuan rumah PSS Sleman (15/9), menang 3-2 dari tamunya Persipal Palu (21/9). Dan malam ini Persiba berhasil melanjutkan tren positifnya dengan mempermalukan tuan rumah PSIS Semarang dengan skor 1-2.
Performa apik yang ditunjukkan skuad Beruang Madu di tengah krisis finansial sepertinya semakin memaksa manajemen harus pontang panting menggaet sponsor. Terlebih Persiba baru saja menerima keputusan pahit yang dikeluarkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Ya, melalui surat tertanggal 25 September 2025, Komdis PSSI Pegadaian Championship 2025/2026 dalam sidang yang dihadiri ketuanya Dr. Umar Husin, SH,. M.Hum, Wakil ketua Azhari Rangkuti dengan anggota Mahfudin Nigara, SE., MM, Mustofa Abidin, SH, MH, dan Yakub Adi Kristanto, SH, MH menjatuhkan sanksi dalam pelanggaran regulasi klub Persiba Balikpapan (009/L2/SK/KD-PSSI/IX/2025) terkait ID Card dalam pertandingan Persiba Balikpapan vs Persipal Palu pada 21 September 2025.
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, bahwa pada 21 september 2025 bertempat di Stadion Batakan, Balikpapan telah berlangsung pertandingan Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persiba Balikpapan melawan Persipal FC, dimana klub Persiba Balikpapan melanggar regulasi Pegadaian Championship 2025/2026 karena terdapat personel dari Tim Persiba Balikpapan yang tidak memakai ID Card dan tidak terdaftar dalam daftar ofisial tim memasuki ruang ganti tim Persiba Balikpapan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi.
“Merujuk kepada Pasal 50 ayat 3 dan ayat 5 regulasi Pegadaian Championship tahun 2025/2026 klub Persiba Balikpapan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukum yang lebih berat. Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 17 kode disiplin PSSI,” demikian bunyi putusan Komdis PSSI. (*/bie)