Tulis & Tekan Enter
images

Knalpot Brong Jadi Sasaran Razia di Balikpapan, 30 Motor Diamankan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Masalah kebisingan akibat penggunaan knalpot brong semakin menjadi perhatian di Kota Balikpapan. Sebagai tindak lanjut terhadap keluhan warga, petugas gabungan dari URC 110, Rames Presisi, dan Satlantas Polresta Balikpapan menggelar razia, Sabtu (4/1/2025) malam.

Dalam razia ini, sekitar 30 motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.

Knalpot brong, yang dikenal dengan suara bisingnya, sering mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di area pemukiman. Keluhan terkait kebisingan ini banyak disampaikan warga melalui media sosial dan aplikasi pengaduan 110.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menertibkan pengguna knalpot brong.

Banitur Samapta Polresta Balikpapan, Briptu Lingga Pranggada mengungkapkan, petugas akan meminta pengendara yang melanggar untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di tempat.

“Kami membawa kendaraan yang melanggar ke pos dan meminta pengendara untuk mengganti knalpotnya,” kata Briptu Lingga.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan menekan pelanggaran serupa.

“Kami akan optimalkan penegakan hukum, mengingat banyaknya titik rawan pelanggaran di Balikpapan," tambahnya.

Meski razia kali ini tidak diiringi dengan tilang, pihak kepolisian tetap mendata para pelanggar. Jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas berupa tilang akan diterapkan.

Polisi berharap dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi menjaga kenyamanan bersama.

Dengan langkah ini, Polresta Balikpapan berharap dapat mengurangi gangguan kebisingan yang selama ini meresahkan warga dan meningkatkan ketertiban di jalan raya. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar