Kaltimkita.com, BALIKPAPAN -Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong sekitar 204 pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kota Balikpapan.
"Kami mendorong agar kalau bisa seluruh pengembang yang ada sekitar 204 pengembang, untuk bisa menyerahkan semua PSUnya," kata Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).
Namun begitu, lanjut Yusri, dari total tersebut, sudah terdapat sekisar 15 pengembang yang memiliki kesadaran dan sudah menyerahkan PSU ke Pemerintah kota Balikpapan.
"Informasinya sudah sekitar 15 pengembang yang menyerahkan PSUnya. Nah kalau sudah diserahkan, berarti seperti yang terjadi di WIKA, di mana Pemerintah Kota berhak mengelola untuk segala kekurangan PSU terkait jaringannya, jalannya, tamannya, terutama untuk ruang tata hijau," jelasnya.
Menurutnya, niat itu harus dikawal bersama, mengingat target Pemerintah agar PSU yang diserahkan dapat mencapai dari sebagian total pengembang.
"Nah ini yang harus kita kawal sama-sama. Dan harusnya kalau bisa separuhnya dari pengembang itu sudah bisa menyerahkan PSUnya," harap politisi Golkar itu.
Kendati demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, saat ini para pengembang justru berlomba-lomba untuk mengurus penyerahan PSU.
Namun, kata Yusri, untuk penyerahan itu berproses cukup panjang, disebabkan mesti melibatkan beberapa instansi, seperti Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kota.
"Menurut informasi dari Disperkim, sekarang mereka datang ini berlomba-lomba untuk mengurus penyerahan PSU. Jadi mereka (pengembang, red) ada inisiatif," tuturnya.
"Dan mungkin kami di DPRD juga akan dilibatkan. Tapi kami tidak memberikan perjanjian memberi tenggat waktu untuk merampungkan penyerahan PSU tersebut," tutupnya. (lex)