Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali menyoroti terkait penghapusan Jasa Pelayanan (JP) bagi tenaga kesehatan non-dokter di Kota Beriman. Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang, guna mencegah ketimpangan di lingkungan kerja tenaga medis.
Menurut Gasali, informasi mengenai penghapusan JP diterimanya langsung dari sejumlah tenaga kesehatan. Meski Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dipotong, namun tenaga kesehatan non-dokter kini tidak lagi menerima JP yang sebelumnya rutin diberikan.
“Ini memang kebijakan dari teman-teman di sektor kesehatan. Tapi tetap perlu kita lihat agar tidak menimbulkan kesenjangan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Gasali menilai, langkah evaluasi penting dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan adil dan proporsional. Ia menekankan, kesejahteraan seluruh tenaga kesehatan harus menjadi perhatian, sebab mereka memiliki peran vital dalam pelayanan publik.
“Yang jelas, kita akan lihat nanti kondisinya seperti apa. Paling tidak, prinsip pemerataan harus tetap berjalan,” katanya.
Terkait masih adanya JP bagi dokter, politisi Golkar ini menduga hal itu berkaitan dengan perbedaan profesi dan tanggung jawab masing-masing tenaga medis. Namun demikian, ia berharap pemerintah kota dapat mencari solusi yang tidak menimbulkan kesenjangan antartenaga kesehatan.
“Kalau memungkinkan, kita akan komunikasikan lagi dengan OPD terkait. Tujuannya agar ada solusi yang adil bagi semua,” tuturnya.
Kendati demikian, komisi IV disebutnya akan terus memantau kebijakan tersebut. Gasali mengakui kondisi keuangan daerah memang tengah ketat, namun efisiensi anggaran harus sejalan dengan penghargaan terhadap tenaga kesehatan.
“Kita paham, keuangan daerah sedang berat. Tapi kesejahteraan tenaga kesehatan juga tidak boleh diabaikan. Harus ada keseimbangan antara efisiensi dan keadilan,” tegasnya.
Gasali berharap ke depan, penyusunan kebijakan serupa dapat melibatkan semua pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. (lex)


