Tulis & Tekan Enter
images

CEK LAPANGAN: Ketua Komisi III Alwi Al Qadri bersama anggota didampingi DLH mengecek langsung pengupasan lahan di RT 42 Graha Indah

Komisi III Sidak Pengupasan Lahan Graha Indah dan Bendali Grand City

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan  semakin intens menjalankan fungsi pengawasannya. Kali ini, komisi yang membidangi Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan ini turun lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Dua titik disambangi di RT 42 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Pertama terkait keluhan adanya galian C tanpa izin. Lokasinya di Jalan MT Haryono. Persisnya di belakang Mahavihara Buddha Manggala.

Kedua, rombongan yang dipimpin ketua Komisi III Alwi Al Qadri meninjau langsung Bendali Perumahan Grand City.

"Lokasi pertama ini, kami  ingin melihat langsung kondisi pengupasan lahan tanpa izin ini. Dari laporan yang kami terima, pemilik lahan sudah beberapa kali dipanggil. Tapi bandel, seperti agak kebal hukum," ucap Alwi didampingi Ali Munsjir Halim, Syarifuddin Oddang, Taufik Qul Rahman, Nelly Turuallo, dan Amin Hidayat, Kamis (4/2/2021).

PERLU PINTU AIR: Bendali Perumahan Grand City menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan RT 42 Graha Indah.

Karena pengupasan lahan jelas-jelas tidak mengantongi izin seperti informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat dan lurah, Alwi menegaskan pihaknya hanya fokus pada pelanggaran tersebut.

"Karena tanpa izin, kami (Komisi III) fokusnya tidak kemana-mana. Di perizinan saja. Setelah sidak, kami nggak mau gegabah. Kami akan rapat komisi, mencari solusi dan memutuskan beberapa hal termasuk mengambil langkah-langkah krusial. Setelah itu baru memanggil pemilik lahan," lanjut politikus Golkar ini.

Sementara itu, PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suwito menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin aktivitas pengupasan lahan di RT 42 Graha Indah. "Pengupasan lahan ini nggak ada izinnya," singkatnya.

 

MINTA SOLUSI: Ketua RT 42 H Sapuan menjelaskan penyebab banjir yang terjadi di wilayah saat sidak Komisi III, Kamis (4/2/2021).

Dari informasi Ketua RT 42 Haji Sapuan, pengupasan lahan sangat merugikan warganya. Bukan hanya bikin banjir, juga merusak jalan. "Aktivitas pengangkutan tanah ini tidak setiap hari, digali dan diangkut di waktu tertentu saja. Aktivitas ini sudah berjalan sudah lebih lima tahunan," sambung Sapuan.

Di lokasi kedua, soal Bendali Grand City yang menjadi penyebab banjirnya lingkungan RT 42. Warga melalui H Sapuan hanya meminta agar bendali dibuatkan pintu air inklud petugasnya, untuk meminimalisasi debit air yang mengalir ke wilayahnya.

"Air dari Bendali Grand City ini, muaranya ke RT 42. Kasihan warga kami sudah lama kebanjiran. Mudahan dengan kunjungan anggota dewan yang melihat langsung di lapangan, ada solusi konkret permasalahan banjir di wilayah kami," ungkap Sapuan.

Ketua LPM Graha Indah Syarifuddin Oddang menambahkan, Bendali Grand City juga menampung buangan air dari Perumahan Sepinggan Pratama dan Balikpapan Point. Belum lagi, kiriman air dari wilayah Karang Joang, yang semuanya bermuara di drainase lingkungan RT 42.

"Saya hanya berharap agar permasalahan ini  mendapatkan solusi. Jika terus dibiarkan, bisa jadi Beller kedua. Kalau sudah nanti banjir seperti sedalam di Beller, siapa yang mau tanggung jawab," tutur Oddang.

Soal permasalahan banjir akibat dampak buangan air dari Bendali Grand City yang menjadi penyebab banjir, Alwi menimpali akan segera dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP). "Kan ngga ada juga pengelola Grand City. Jadi masalah ini kami selesaikan di RDP. Semua juga akan kami panggil mulai dari pengelola, DLH, Disperkim, Dinas PU, camat, lurah, ketua LPM dan ketua RT 42," pungkas Alwi. (lie)


TAG

Tinggalkan Komentar