Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Tiga event besar di Balikpapan dipastikan batal terlaksana. Seperti konser Kangen Band yang sedianya digelar Sabtu (16/7/2022) malam ini. Kemudian konser RAN yang rencananya digelar 23 Juli mendatang di Pantai BSB. Pun dengan Tabligh Akbar penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang sedianya dijadwalkan pada 22 Juli mendatang.
Hal itu ditegaskan Satgas COVID-19 Balikpapan saat menggelar konferensi pers, Sabtu (16/7/2022). Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19, langkah tersebut diambil lantaran saat ini Balikpapan masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Untuk itu kami bersepakat, kegiatan yang mengerahkan masa dalam jumlah besar, yakni lebih dari seribu harus ditunda. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 1 Agustus nanti," kata Zulkifli.
Dua konser band yakni Kangen Band dan RAN sejatinya sudah masuk izinnya sebelum 10 Juli. Yakni 4 dan 5 Juli. Ditambahkan Zulkifli pihaknya juga telah memberikan surat rekomendasi untuk penundaan.
"Tapi tetap ada ketentuan mengikuti perkembangan kasus dan akan dievaluasi, hari ini kami evaluasi dan ditunda," tambah Zulkifli.
Pun dengan Tabligh Akbar UAS yang berlangsung di Lapangan Merdeka Balikpapan. Selain Tabligh Akbar, agenda UAS di Kota Minyak ada persemian Masjid Universitas Balikpapan dan tausiyah di Masjid Al Munawwar Muara Rapak.
"Untuk tausiah subuh di Masjid Al Munawwar yang tetap diberikan izin. Karena kan massanya tidak terlalu besar, nanti akan didampingi Satgas COVID-19 agar prokes dijalankan," ungkap Zulkifli.
Kebijakan tersebut diambil lantaran meningkatkan pasien positif COVID-19 di Balikpapan. Ada 77 pasien dinyatakan positif dengan 7 pasien yang menjalani perawatan isolasi di rumah sakit. Selebihnya isolasi mandiri. (dil)