Kaltimkita.com, Jakarta - Posko pengadua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus menerima pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mayoritas pengaduan yakni keberatan asal kriteria usia.
Tentu hal tersebut terjadi di DKI Jakarta. Ya mayoritas warga ibu kota yang berasal Cipinang Muara menyampaikan anaknya tidak diterima di semua SMPN yang menjadi zonasinya, karena faktor usia. Padahal tersedia 24 sekolah. Anak pengadu berusia 12 tahun 5 bulan 5 hari.
Dari penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diterima KPAI, bahwa anak yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara tertua 14 tahun 11 bulan, dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari.
Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan wajib belajar SMP adalah tahun 13 tahun jadi usia yang diterima masih dalam batas normal.
Artinya, anak-anak yang diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.
Menyikapi kondisi tersebut, maka Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti segera melakukan koordinasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Itjen Kemdikbud, Chatarina M Girsang untuk membicarakan jalan keluar dari permasalahan yang diadukan oleh para orangtua dari wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur tersebut.
KPAI mengajukan solusi mengatasi kasus padat penduduk seperti di wilayah Cipinang Muara adalah dengan menambah jumlah kursi per kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.
“Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas maka akan menampung 384 anak, artinya sebanyak itu masih bisa ditampung di SMPN tersebut. Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta tadi pagi (26/6),” urai Retno.
Terkait data dapodik yang jumlah kursi per rombongan belajar untuk SMP seharusnya maksimal adalah 32 siswa, namun karena penambahan ini menjadi 34 siswa, maka input tambahan dapat dilaporkan kepada Kemdikbud RI.
“ Pihak Kemdikbud setuju dengan penambahan tadi sehingga nantinya Disdik DKI Jakarta dapat melaporkan tambah tersebut kepada bagian yang mengurus dapodik (Data Pokok Kependidikan. Dengan demikian, tambahan tersebut tetap terinput dalam Dapodik,”jelas Retno lagi. (tim)