Kaltimkita.com, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah maju dalam modernisasi pengelolaan keuangan dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Peluncuran ini dilakukan melalui kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dan Bankaltimtara dalam acara High Level Marketing (HLM) di Ballroom Hotel Aston, Rabu (13/11/2024).
Peluncuran KKPD merupakan bagian dari upaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Pj. Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan KKPD akan memudahkan administrasi, meningkatkan keamanan transaksi, dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“KKPD ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim untuk mengoptimalkan keuangan daerah. Selain itu, kita perlu memastikan penggunaan KKPD sesuai dengan aturan, seperti yang diatur dalam Permendagri, Pergub, dan Perbup. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib dan efisien,” ujar AHK.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan KKPD diharapkan dapat mendukung belanja APBD pada produk dalam negeri, sekaligus memperkuat perekonomian lokal.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa penerapan KKPD mengacu pada regulasi, termasuk Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. Aturan tersebut memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan prinsip efektif, transparan, dan akuntabel.
“ETPD melalui KKPD ini sangat penting untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dengan implementasi sistem ini, kita dapat meningkatkan efisiensi pencatatan transaksi dan mendukung modernisasi tata kelola keuangan,” jelas Ade.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Agus Taufik, dan Pimpinan Cabang BPD Kaltimtara Kutim Mardiansyah, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim.
Peluncuran KKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara antara BPKAD Kutim dan Bankaltimtara. Selain di Kutim, KKPD juga telah diterapkan di lima kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. Langkah ini menunjukkan tren positif dalam penerapan transaksi non-tunai di pemerintahan daerah.
Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Bankaltimtara diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui belanja pemerintah yang lebih terarah.
“Dengan KKPD, Pemkab Kutim optimistis mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan modernisasi di era digital ini,” tutup Ade.
Peluncuran KKPD menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah di era digital, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur.(Adv)