Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Menuju akhir tahun, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berlanjut melaksanakan Rapat Paripurna yang ke-26 masa sidang III di gedung Parlemen, pada Rabu (22/11/2023) siang.
Dalam Paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 itu, dihadiri oleh para anggota Dewan Balikpapan, jajaran Forkopimda beserta Perwakilan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Beriman.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos yang memimpin jalannya rapat menjelaskan, bahwa ada sekitar Rp 3, 33 Triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni pada tahun 2024.
Kendati begitu, angkat tersebut belum bisa dipastikan, dikarenakan totalannya selanjutnya harus melalui evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Tapi Inshaa Allah total APBD tersebut tidak ada perubahan," kata Abdulloh saat diwawancarai media seusai Paripurna.
Fraksi Golkar itu melanjutkan, pada Jumat mendatang, DPRD dan Pemerintah Kota masih kembali melaksanakan Paripurna terkait APBD Murni 2024. Hal itu dilakukan, terangnya, sebelum persetujuan penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD bersama yang kemudian diteruskan ke Gubernur (pj. Gubernur) Kaltim.
"Untuk hasil Rilnya nanti setelahnya ada evaluasi Gubernur (Pj Gubernur) mengenai APBD Murni Kota Balikpapan tahun 2024. Jadi terkait berubah atau tidaknya maupun apakah ada yang dievaluasi atau tidak dari angka Rp 3,33 Triliun itu, masih melalui evaluasi Gubernur," ungkap Abdulloh.
Ditambahkannya, dalam APBD Murni Rp 3,33 Triliun itu sudah termasuk Penghasilan Asli Daerah (PAD), Bagi Hasil Pusat, Bagi Hasil Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan pendapatan yang sah lainnya.
"Berhubung Ini masih APBD murni, jadi angkanya tidak dikatakan turun. Tapi mudah-mudahan ekonomi menggeliat lagi, jadi di APBD Perubahan 2024 nanti akan lebih tinggi lagi totalnya," pungkasnya. (lex)