Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU Petriandy Ponganton Pasulu

Lima Proyek Infrastruktur Gunakan Bankeu Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan lima proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terdampak efisiensi anggaran. 

Kelima proyek yang ditangani Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU tersebut yakni, proyek peningkatan Jalan Sarang Alang- Desa Babulu Laut sebesar Rp20 miliar, peningkatan jalan Desa Sebakung Jaya- Petiku Rp15 miliar, peningkatan Jalan Desa Gunung Mulia- Desa Sebakung Jaya Rp12 miliar dan dua proyek drainase di Kecamatan Babulu sebesar Rp2,5 miliar. 

“Lima proyek fisik yang menggunakan Bankeu tidak terdampak kebijakan efisiensi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, Sabtu (22/3/2025). 

Petriandy menyatakan, kelima proyek fisik yang menggunakan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim telah bisa dijalankan. Saat ini pihaknya tengah merampungkan seluruh dokumen untuk proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). 

Selain proyek yang menggunakan bankeu, proyek yang ditangani Bidang Bina Marga yang menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit telah bisa berjalan karena tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Proyek tersebut peningkatan jalan di Kecamatan Waru dengan anggaran sebesar Rp3 miliar. 

“Proyek fisik yang anggarannya bersumber dari Bankeu dan DBH kelapa sawit sudah bisa diproses pengerjaannya,” terangnya. 

 Sedangkan beberapa proyek peningkatan jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat bakal tidak direalisasikan tahun ini lantaran terdampak efisiensi anggaran. 

“Kegiatan fisik yang bersumber dari DAK kemungkinan tidak dilaksanakan, karena berdampak efisiensi,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar