Tulis & Tekan Enter
images

Makmur Marbun

Makmur Marbun Pastikan Warga Kecamatan Sepaku Terdampak Proyek Pengendalian Banjir Diberi Ganti Rugi

Kaltimkita.com, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun memastikan, 21  warga Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku yang terdampak proyek pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat. 

Lahan milik warga Kelurahan Sepaku yang masuk dalam areal pembangunan pengendalian banjir di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 2,24 hektare. 

“Hari Sabtu (29/6/2024) kemarin kami sudah sosialisasi ke masyarakat terkait lanjutan pembangunan proyek pengendalian banjir Sungai Sepaku. Sosialisasi itu juga dihadiri bapak Pj Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim dan OIKN. Permasalahan lahan masyarakat sudah diselesaikan,” kata Makmur Marbun, Minggu (30/6/2024). 

Ia mengungkapkan, lahan milik masyarakat setempat yang terdampak pembangunan proyek pengendalian banjir Sungai Sepaku akan diselesaikan melalui mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK). 

“Pemerintah memastikan hak-hak masyarakat akan dipenuhi, terutama mengenai kepemilikan lahannya,” terangnya. 

Makmur Marbun menekankan, masyarakat Kelurahan Sepaku menyepakati pembangunan proyek pengendalian banjir Sungai Sepaku dilanjutkan. Karena, infrastruktur tersebut dibangun oleh pemerintah merupakan salah satu upaya mengatasi banjir di Kecamatan Sepaku. 

“Masyarakat Sepaku menyetujui pembangunan pengendalian banjir ini dilanjutkan,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar