KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual yang menimpa balita perempuan di Kota Balikpapan. Kasus ini telah berproses di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Oktober 2024 lalu.
Arifah yang hadir di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Balikpapan pada Minggu (26/1/2025) di Jalan Milono, Balikpapan Tengah, bertemu langsung dengan korban dan ibunya. Saat ini kondisi korban yang berusia 2 tahun ini masih kerap mengalami sakit di alat vitalnya tiap buang air kecil.
Arifah mengatakan, kehadirannya Ini sebenarnya sudah telah direncanakan lama. Apalagi informasi terkait kasus ini sudah viral sejak akhir tahun lalu. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan SB (28) yang merupakan ibu korban. "Ini adalah upaya kami yang membantu korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan," kata Arifah.
Dalam hal ini negara hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan. Selain pada kasus, pihaknya juga fokus pada pendampingan ibu korban yang kini masih mengalami guncangan akibat apa yang dialami putrinya. "Si Ibu masih dalam kondisi syok dan tidak percaya ini terjadi pada putrinya yang makin berusia 2 tahun," ujarnya.
Kementerian berupaya menemukan solusi terbaik dan memastikan bahwa penegak hukum terus memproses kasus ini hingga pelakunya ditetapkan. Apalagi laporan yang sudah berjalan beberapa bulan dan belum ada penetapan tersangka.
"Penegak hukum tidak bisa serta-merta menentukan pelakunya. Mereka harus berhati-hati agar tidak ada kesalahan. Ada proses yang harus dilakukan agar tidak salah tangkap dan sebagainya," bebernya.
Dalam hal ini ibu korban juga terus berharap agar pelaku segera mendapat hukuman atas perbuatannya. "Kondisi si anak masih kesakitan walaupun tidak benar-benar mengerti apa yang ia alami. Sementara ibunya masih tertekan dan syok," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus ini viral pasca ibu korban menuntut keadilan untuk putrinya. Korban mengalami menangis lantaran kesakitan di bagian kemaluannya saat dimandikan sang ibu. Ibu tersebut langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk menjalani visum. Benar saja hasil visum menunjukkan ada luka di bagian kemaluan korban.
Kasus saat ini berproses di Renakta Polda Kaltim. Terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini adalah bapak kos yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Dugaan tersebut lantaran ibu korban mengaku melihat anaknya terakhir digendong oleh bapak kos tersebut. (efa)