Kaltimkita.com, KUTAIKERTANEGARA - Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang populer disebut tilang electronik merupakan program yang baru-baru ini digeber oleh Kepolisian khususnya Satlantas, tak terkecuali di Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Irwan Masulin Ginting, mengatakan, di Kukar menggunakan Mobile ETLE.
"Sementara kita menggunakan etley Mobile, karena untuk stasioner masih di Balikpapan," kata Irwan.
Pihaknya menambahkan, saat ini masih tahapan sosialisasi, "belum kita launching, tapi untuk peralatannya sudah ada semua." ucapnya kepada awak media.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak kaget dengan penindakan teknologi baru ini, sementara ini di Kukar baru ada dua unit yang digunakkan dengan titik fokus wilayah rawan pelanggaran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kukar, AKP anak Agung Ngurah Alit Saputra mengklaim bahwa penerapan ini telah berlaku sejak awal bulan Juni ini ETLE sistem mobile yang diterapkan Satlantas Polres Kukar telah merekam 60 pelanggaran yang terjadi di kawasan yang ditetapkan Zero Tolerance.
"Sudah ada beberapa pelanggaran yang masuk dalam data base kami, namun kami hanya melakukan peneguran saja, nanti kalau sudah dirasa cukup melakukan sosialisasi ya kita akan berlakukan tindakan penilangan." tegasnya.
Adapun kawasan yang dijadikan penerapan ETLE ialah di jalur zero tolerance yakni dipusatkan di Kota Tenggarong tepatnya di Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Akhmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan S Parman. Pelanggaran yang paling mendasar adalah tidak mengenakan helm dan melawan arus.
"Ini baru di jalur zona zero tolerance kita. Sistemnya mobile," ungkapnya.
Hal ini masih terus berproses dengan tujuan menciptakan ketertiban dan keamanan berlalulintas yang baik dan benar sesuai peraturan.
"Jadi kawasan itu dulu yang kita gencarkan, nanti kalau berjalan dengan baik baru mengarah ke kawasan lainnya," Tutup Agung. (Ian)