Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Anggota Komisi III DPRD Balikpapan H Amin Hidayat menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun 2021 di Daerah Pemilihan Balikpapan Utara, Rumah Makan Padang ACC Jalan Soekarno Hatta kilometer 5, Kamis (3/6/2021) malam.
Kegiatan reses pun berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, dengan membatasi jumlah undangan bagi warga yang hadir. Amin memulai kegiatan Reses dengan menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang hadir, dikarenakan jika ada usulan warga yang sebelumnya belum terakomodir semua, karena memang skala prioritas yang lebih diutamakan. Mengingat, anggaran pemerintah lebih berfokus pada penanganan Covid 19.
Di tengah sambutannya, Amin menjelaskan dua metode cara penyampaian aspirasi yang berbeda dengan sebelumnya. Kebijakan dari pemerintah mengharuskan bahwa setiap aspirasi warga wajib menyerahkan 2 bukti dokumen usulan.
"Pertama, aspirasi atau usulan dari masyarakat, diketahui dari Ketua RT yang harus dilengkapi dengan Kop surat dan tanda tangan RT yang di stempel. Kedua, lokasi harus ditampilkan dalam usulan berupa foto. Untuk mengantisipasi agar tidak tumpang tindih, dan kami ada kekuatan untuk membawa usulan di forum," jelas Politikus PKS ini.
Sementara ini pemerintah memberikan skala prioritas kepada ekonomi kreatif, lanjutnya, yang menjadi salah satu visi dan misi dari Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Ekonomi kreatif yang di hasilkan dari produk Balikpapan ini dapat di gelar seperti pameran baik nasional maupun internasional.
"Contohnya, Balikpapan penghasil buah Nanas atau buah naga yang dapat dimanfaatkan sebagai produk yang dapat dipasarkan keluar Balikpapan. Itu salah satu contoh yang akan digarap oleh Pemerintah kedepan, untuk meningkatkan masalah ekonomi kreatif," ungkap Amin.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab penyampaian aspirasi warga. Diantaranya, diawali ketua RT 70 Gundrat, yang meminta untuk dibangunkan rumah ibadah masjid sejak lima tahun lalu, sedangkan pihak developher belum ada respon.
"Lewat forum malam ini minta dibantu, supaya ada realisasi. Warga kami sudah sepakat, yang penting tanah ini dihibahkan atau bagaimana. Warga bisa gerak," paparnya. Anggota komisi III ini akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan developher, untuk bisa menemukan titik temu. "Saya perlu dasar dari warga untuk ditindaklanjuti, karena sudah lama masalah fasilitas umum ini muncul," jawab Amin.
Kemudian dengan RT 60 Kelurahan Graha Indah Dian mengenai masalah PDAM khususnya program MBR terdapat 16 warga yang mengikuti program pemasangan. Namun, hingga saat ini baru terpasang sekitar tujuh warga, yang selebihnya belum terpasang. Pasalnya, warga tersebut sudah membayar cicilan DP Rp 500 ribu bahkan telah lunas pembayaran secara cash sebesar Rp 1.428.300,-. Amin menanggapi hal tersebut akan menindaklanjuti kepada pihak PDAM.
Namun, ia meminta agar warga dapat memberikan surat permohonan serta bukti sebagai dokumen yang akan di tindaklanjuti. Selanjutnya, RT 34 Supardi menanyakan masalah sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri 6, jikalau siswa yang di terima banyak bukan warga sekitar. Amin mengatakan, mengenai SMK itu adalah kewenangan provinsi memang terkadang kebijakan itu tidak sesuai. "Kami masih terus mencoba penerimaan murid baru SMA dan SMK dikembalikan ke daerah dan tidak provinsi," terangnya.
Anggota Komisi III ini memohon maaf apabila ada aspirasi yang belum terealisasi, karena keterbatasan dana maupun yang menjadi skala prioritas. Akhir dari Kegiatan Reses, H Amin Hidayat menerima surat permohonan dari perwakilan warga RT 33 Masli mengenai pembangunan BLK sekitar dua hektar yang berada di Kelurahan Graha Indah akan ditindaklanjuti. Dan Amin pun memberikan Nomor pribadinya langsung kepada warga, agar warga bisa langsung menghubungi dirinya jika ada diskusi dan aspirasi.
"Ya ini nomor saya mohon disimpan, biar nantinya tidak ada batasan antara kita. Insya Allah akan saya jawab keluhan-keluhan saudara-saudara sekalian," tutupnya. (lex)